Rakor Pencalonan Pemilukada 2011

Rakor Pencalonan

Banda Aceh – KIP Kota Banda Aceh menyelenggarakan Rapat Kordinasi (Rakor) Pencalonan dengan Pimpinan Partai Politik dan Unsur Perseorangan Pemilukada 2011 di Aula Hotel Grand Nanggroe, Sabtu (25/6). Rakor dihadiri oleh 30-an pimpinan partai politik Kota Banda Aceh dan unsur perseorangan. Komisioner Azhari, S.Ag. dan Komisioner Munawar Syah, M.A. tampil sebagai panelis. Rakor ini dibuka Ketua KIP Aidil Azhary, S.H. dan dihadiri Komisioner Ranisah, S.E.

Komisioner Azhari, S.Ag. yang membidangi Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan memaparkan, pencalonan akan dimulai dari pendaftaran Calon Perseorangan pada 4-8 Juli. Karena itu, unsur Calon Perseorangan sudah bisa memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan melakukan penghimpunan dukungan dari sekarang. Komisioner Azhari, S.Ag. menghimbau agar semua pihak yang akan mencalonkan diri agar selalu berkordinasi dengan KIP Kota Banda Aceh.

Selanjutnya, Komisioner Munawar Syah, M.A. mengungkapkan, pencalonan harus dipersiapkan dengan matang. Sebab, pasangan calon perseorangan yang sudah mendaftar tidak dapat lagi menarik pencalonannya. Apabila menarik pencalonan dirinya, pasangan calon terancam tidak akan dapat mencalonkan diri lagi dalam Pemilu di seluruh Indonesia. Komisioner Munawar Syah, M.A. melanjutkan, segala informasi tentang Pemilukada 2011 ada di KIP Kota Banda Aceh dan juga disosialisasikan melalui berbagai media seperti rapat-rapat kordinasi, website http://www.kpu-bandaaceh.com, brosur, buletin, poster, dan sebagainya. [kipbna]