Pengukuhan Relawan Demokrasi Kota Banda Aceh

Relasi 03 resizedBanda Aceh – KIP Kota Banda Aceh mengukuhkan Relawan Demokrasi Kota Banda Aceh Pemilu 2014 di halaman Kantor KIP Kota Banda Aceh, Selasa (7/1). Selain dihadiri seluruh Komisioner KIP Kota Banda Aceh, kegiatan ini dihadiri juga oleh Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi, Anggota Panwaslu Kota Banda Aceh, dan PPK se-Kota Banda Aceh.

Relawan Demokrasi Kota Banda Aceh Pemilu 2014 terdiri dari 25 orang relawan. Relawan Demokrasi bertugas di lima segmentasi pemilih, antara lain pemilih pemula, pemilih perempuan, pemilih disabel, pemilih dari kelompok masyarakat marginal, dan pemilih dari kelompok keagamaan. Relawan Demokrasi ini nantinya akan berperan dalam upaya peningkatan partisipasi pemilih di Kota Banda Aceh.

Ketua KIP Kota Banda Aceh Munawar Syah mengatakan, Relawan Demokrasi yang baru saja dikukuhkan kini telah menjadi keluarga besar KIP Kota Banda Aceh. Bersama KIP Kota Banda Aceh, Relawan Demokrasi akan bekerja menyukseskan Pemilu DPR, DPD, DPRD, dan Presiden-Wakil Presiden tahun 2014 di Kota Banda Aceh dengan bekerja keras mencapai target nasional, yaitu 75% partisipasi pemilih pada Pemilu mendatang.

Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi dalam sambutannya mengungkapkan, Pemilu 2014 akan menghasilkan presiden baru di Indonesia karena Presiden RI saat ini tidak lagi mencalonkan diri. Pergantian presiden akan berdampak pada pergantian kebijakan. Oleh sebab itu, Pemilu 2014 merupakan momentum besar yang sangat penting. Sebagian tugas itu kini ada di pundak para Relawan Demokrasi yang telah menjadi bagian dari KIP Kota Banda Aceh. [kipbna]

Laporan Penerimaan Dana Kampanye Partai Politik Pemilu 2014

Image

Bimtek Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat PPS

ImageBanda Aceh – Menjelang Pemilu 9 April 2014, KIP Kota Banda Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Banda Aceh di setiap kecamatan, Kamis-Sabtu (19-21/12). Kegiatan yang dipandu oleh komisioner KIP Kota Banda Aceh ini dilaksanakan bergiliran di setiap kecamatan.

Ketua KIP Kota Banda Aceh Munawar Syah mengatakan, ada pebedaan mendasar mengenai penghitungan suara bagi PPS pada Pemilu 2014 mendatang. Dulu, PPS hanya mengkordinasi Kelompok Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS) yang ada di desanya masing-masing pada hari H. Rekapitulasi penghitungan suara baru dimulai di tingkat kecamatan/Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun pada Pemilu 2014, rekapitulasi penghitungan suara akan dimulai di tingkat PPS.

Dengan demikian, perbedaan penghitungan suara antara Panitia Pengawas Lapangan (PPL), saksi, dan KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) langsung diperbaiki di tingkat PPS/desa. Secara bertingkat, PPK nanti hanya melakukan rekapitulasi penghitungan suara per desa, KIP Kota Banda Aceh per kecamatan dan desa, KIP Aceh per Kabupaten/Kota.

Dapat dikatakan, PPS memiliki peran yang sangat strategis pada Pemilu 2014 mendatang. Oleh sebab itu Munwar Syah menambahkan, PPS harus bekerja dengan profesional agar dapat mengawal pesta demokrasi ini dengan baik dan terhindar dari berbagai pelanggaran Pemilu. [kipbna]

Penetapan DPT Kota Banda Aceh

Poster - Ingat 9 April 2014 resBanda Aceh – KIP Kota Banda Aceh akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Banda Aceh untuk Pemilu DPR, DPD, DPRA, dan DPRK Tahun 2014, Sabtu (30/11). Setelah melalui beberapa kali perbaikan, KIP Kota Banda Aceh menetapkan 159.440 pemilih yang akan mengikuti Pemilu 9 April 2014 mendatang. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Anggota KIP Kota Banda Aceh dan PPK se-Kota Banda Aceh. DPT ini dapat diakses oleh pemilih dari mana saja secara online. klik di sini

Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KIP Kota Banda Aceh Aidil Azhary mengatakan, perbaikan atas DPT yang dilakukan secara terus menerus termasuk pengecekan kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dan melengkapi Nomor Kartu Keluarga (NKK) atau NIK yang belum ada dari pemilih terdaftar dari tingkat desa oleh PPS. Melalui beberapa kali perbaikan, KIP Kota Banda Aceh mengharapkan DPT akan menjadi lebih baik dan akurat. [kipbna]

Satu Suara Untuk Perubahan

DSCN0037 edited

Diskusi Publik : Partai Politik vs Partai Pemilu

ImageBanda Aceh – Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Banda Aceh pada Pemilu 2014, KIP Kota Banda Aceh menggelar Diskusi Publik bertajuk Partai Politik versus Partai Pemilu, Sabtu (23/11).  Tampil sebagai pemateri mantan Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra dan pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala Saifuddin Bantasyam.

Acara yang dibuka oleh Ketua KIP Kota Banda Aceh Munawar Syah ini dipandu oleh wartawan senior Adi Warsidi dan dihadiri oleh perwakilan partai politik serta organisasi kemasyarakatan tingkat Kota Banda Aceh. Kegiatan diawali dengan pemaparan visi dan misi seluruh partai politik di tingkat Kota Banda Aceh. Setelah itu baru diskusi dimulai dengan pemaparan dari kedua pemateri.

Mantan Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra mengatakan, partisipasi pemilih dalam Pemilu pada skala nasional menurun secara konsisten sekitar 10 persen pada setiap Pemilu. Partisipasi pemilih pada Pemilu 1999 tercatat pada angka 92 persen, Pemilu 2004 turun menjadi 84 persen, dan Pemilu 2009 kembali turun menjadi 72 persen. Penurunan ini disebabkan meningkatnya skeptisme pemilih atas politik akibat pemberitaan negatif mengenai kasus-kasus korupsi yang melibatkan partai politik.

Berdasarkan kenyataan tersebut, Ilham mengharapkan partai politik harus menguatkan organisasinya dari level akar rumput (grass roat) hingga ke level pusat agar tidak hanya menjadi partai politik yang beraktivitas menjelang Pemilu. Partai politik harus menyiapkan sistem kaderisasi, terus menerus mengelola isu-isu publik lalu mewakili publik dalam pengambilan kebijakan, dan membangun ikatan antara konstituen dengan partai politik melalui kadernya.

Selanjutnya pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala Saifuddin Bantasyam mengutarakan, berdasarkan survey yang diadakan pada bulan Juli, hanya sekitar 42 % dari masyarakat yang percaya pada partai politik, sekitar 53% tidak percaya, dan 3% menjawab tidak tahu. Ini menjadi persoalan karena partai politik tidak dipercaya masyarakat tapi memiliki kewenangan yang sangat besar untuk menetukan kebijakan bagi masyarakat itu sendiri.

Oleh sebab itu Saifuddin menyarankan, pemilih harus mencintai partai politik. Mencintai partai politik dalam pengertian memberikan hak pilih kepada salah satu partai poltik dalam Pemilu. Suka atau tidak suka, kader partai politik tetap akan terpilih yang keputusannya menyangkut masyarakat keseluruhan, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih mau pun pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. [kipbna]

Sosialisasi Peraturan KPU Tentang Pelaporan Dana Kampanye

Image

Banda Aceh  –  KIP Kota Banda Aceh sosiaslisasikan  Peraturan KPU Nomor 17 tentang Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu  Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014, Sabtu (9/11). Tampil sebagai pemateri Kordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MATA) Alfian, M. Rizal Yahya dari Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Aceh, dan Ketua Pokja Kampanye KIP Kota Banda Aceh M. Dahlan.

Kordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MATA) Alfian mengingatkan, kejaksaan dan kepolisian akan membidik tindak pidana pada penyalahgunaan dana kampanye pada Pemilu 2014 mendatang. Untuk itu, partai politik mengelola dana kampanye dengan transparan dan akuntabel. Alfian berharap, portai politik di Kota Banda Aceh tidak ada yang terjerat pidana penyalahgunaan dana kampanye.

M. Rizal Yahya dari Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Aceh menambahkan, donasi untuk kampanye partai politik maksimal Rp 1 miliar bagi donatur perseorangan dan maksimal Rp 7,5 miliar bagi donatur kelompok serta badan usaha. Donatur juga harus menyatakan secara tertulis di atas materai bahwa dana yang disumbangkan bukan hasil dari tindak pidana.

Ketua Pokja Kampanye KIP Kota Banda Aceh M. Dahlan mengungkapkan, laporan dana kampanye tahap pertama akan diserahkan pada 27 Desember 2013. Selain itu, partai politik juga harus menyerahkan laporan rekening khusus dana kampanya (RKDK). Sedangkan laporan awal dana kampanye harus diserahkan pada 2 Maret 2014 (2 minggu sebelum kampanye) dan laporan dana kampanye keseluruhan harus diserahkan pada 15 April 2014. [kipbna]

Rapat Pleno Perbaikan DPT

Image

Banda Aceh – KIP Kota Banda Aceh menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Banda Aceh untuk Pemilu DPR, DPD, DPRA, dan DPRK Tahun 2014, Jumat (1/11). Setelah, KIP Kota Banda Aceh menetapkan 159.769 pemilih yang akan mengikuti Pemilu 2014. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Anggota KIP Kota Banda Aceh dan PPK se-Kota Banda Aceh.

Sebelumnya KIP Kota Banda Aceh juga telah menggelar Rapat Pleno Penetapan Kembali DPT Kota Banda Aceh untuk Pemilu DPR, DPD, DPRA, dan DPRK Tahun 2014, Sabtu (12/10). Penetapan kembali ini dilakukan menyusul tahapan penetapan DPT yang disesuaikan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2013.  Pada rapat pleno ini, KIP Kota Banda Aceh menetapkan 161.017 pemilih.

Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KIP Kota Banda Aceh Aidil Azhary mengatakan, perbaikan atas DPT yang dilakukan meliputi cross check pemilih dengan NIK ganda dan melengkapi NKK atau NIK yang belum ada dari pemilih terdaftar. Melalui perbaikan ini, KIP Kota Banda Aceh mengharapkan DPT akan menjadi lebih baik dan akurat. [kipbna]

KIP Kota Banda Aceh Tetapkan DPT

Image

Banda Aceh – KIP Kota Banda Aceh menetapkan 161.790 pemilih dalam Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Banda Aceh untuk Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota tahun 2014, Kamis (12/9). Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh KIP Aceh, Komisi A DPRK Banda Aceh, Panwaslu Kota Banda Aceh, penghubung calon anggota DPD, pimpinan partai politik tingkat Kota Banda Aceh, unsur Pemko Banda Aceh, dan media.

Rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh komisoner KIP Kota Banda Aceh ini menetapkan pemilih yang bisa menggunakan hak pilihnya di Kota Banda Aceh pada Pemilu 2014 sebanyak 161.790 pemilih yang terdiri dari 81.267 pemilih laki-laki dan 80.523 pemilih perempuan yang tersebar di 436 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sembilan kecamatan se-Kota Banda Aceh.

Ketua KIP Kota Banda Aceh Munawar Syah mengungkapkan, Badan penyelenggara Pemilu mulai dari KIP Kota Banda Aceh, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kecamatan, Petugas Pemungutan Suara (PPS) di desa, dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah bekerja keras sehingga bisa menetapkan DPT sesuai dengan Tahapan yang ada. [kipbna]

Rapat Penyusunan dan Penetapan DCT Anggota DPRK Banda Aceh Pemilu 2014

ImageBanda Aceh – KIP Kota Banda Aceh menggelar Rapat Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRK Banda Aceh Pemilu 2014 di Aula Balai Praja Pemerintah Kota Banda Aceh, Senin (19/8). Rapat ini digelar KIP Kota Banda Aceh dengan melibatkan perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2014 tingkat Kota Banda Aceh.

Ketua KIP Kota Banda Aceh Munawar Syah mengungkapkan, rapat ini merupakan finalisasi persiapan pengumuman DCT yang akan diumumkan KIP Kota Banda Aceh pada Jumat (23/8) mendatang. KIP Kota Banda Aceh meminta masukan dari setiap partai politik untuk mengecek kembali (re-check) data calon anggota legislatif (caleg) berupa nomor urut, foto, penulisan nama, gelar, dan alamat yang akan diumumkan agar tidak ada kesalahan pada DCT.

Setelah rapat, partai politik diberi kesempatan untuk mengajukan perbaikan terhadap rumusan DCT yang disusun KIP Kota Banda Aceh selama dua hari hingga Selasa (20/8). Selanjutnya KIP Kota Banda Aceh akan menyerahkan DCT ke Harian Serambi Indonesia untuk diumumkan. [kipbna]